Pendaftaran Hak Akses untuk Perusahaan PMA/PMDN
Panduan Penggunaan Sistem LKPM Online

Catatan:
  • Sistem LKPM Online ini dapat diakses menggunakan hak akses (username dan password) yang sama dengan sistem perizinan online (SPIPISE).
  • Untuk pertanyaan mengenai gangguan (error) pada sistem online dapat menghubungi Service Desk pada nomor telepon: 0807 100 2576 (Contact Center)
  • Untuk pertanyaan tata cara pengisian LKPM dapat menghubungi Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada nomor telepon: (021) 5252 008 ekstensi 2712, 2821, 2831, atau 2841

Informasi

Penanggung Jawab LKPM, sebelum membuat LKPM terlebih dulu dapat mempelajari hal-hal sebagai berikut:

  1. Bagi penanam modal (pelaku usaha) yang telah memperoleh Perizinan Penanaman Modal baik yang belum berproduksi komersial maupun sudah berproduksi komersial wajib menyampaikan LKPM Periode Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2020 terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 dan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Januari 2021 (tidak dapat dilakukan sebelum tanggal 01 Januari 2021).
  2. Bagi penanam modal (pelaku usaha) yang memiliki kegiatan usaha, lebih dari 1 (satu) bidang usaha dan/atau lebih dari 1 (satu) lokasi usaha, wajib menyampaikan LKPM untuk masing-masing bidang usaha dan/atau masing-masing lokasi proyek;
  3. Bagi penanam modal (pelaku usaha) yang mempunyai kelompok usaha yang berada pada lokasi sama, memiliki proses produksi yang sama (KBLI 4 digit sama), dan menggunakan peralatan yang sama telah digenerate by sistem menjadi 1 (satu) kelompok usaha. Penanam modal (pelaku usaha) dapat melakukan edit mandiri terkait KBLI inline yang telah digenerate by sistem selama belum dilaporkan dan disetujui oleh BKPM;
  4. Surat Pemberitahuan Penyampaian LKPM triwulan IV Tahun 2020 dapat didowload di sini;
  5. Apabila ada pertanyaan seputar LKPM dapat menyampaikan email melalui : dalaks@bkpm.go.id;
  6. Tata cara pengisian dapat diunduh pada PANDUAN PENGGUNAAN SISTEM LKPM ONLINE.
  7. Tata cara dan penjelasan mengenai "Kelompok Kegiatan Usaha" dapat diunduh pada PANDUAN KELOMPOK KEGIATAN USAHA.